
HARI LINGKUNGAN HIDUP
- Minggu, 10 Agustus 2025
Reaksi cepat Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan penebangan pohon yang berada di tepi jalan poros Kecamatan Paringin Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai reaksi cepat laporan warga secara langsung ke Bidang Tata Lingkungan terkait keberadaan pohon yang dianggap mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan warga sekitar (5/7/2025).
Pohon yang ditebang telah menunjukkan kondisi miring dan sebagian rantingnya menjuntai ke arah jalan dan jaringan kabel listrik. Hal ini tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya, terutama saat cuaca ekstrem. Letaknya yang berdekatan dengan permukiman warga juga meningkatkan risiko tumbang yang dapat merusak bangunan di sekitarnya.
Pelaksanaan penebangan dilakukan oleh tim teknis dari Dinas Pertanahan Lingkungan Hidup khususnya Bidang Tata Lingkungan. Kegiatan berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Koordinator Lapangan, Amir mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan pohon-pohon yang dinilai membahayakan, sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya bersama dalam menjaga keselamatan lingkungan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat umum, jika ada pohon yang dinilai membahayakan segera melapor ke Bidang Tata Lingkungan khususnya di daerah perkotaan yang berstatus ruang terbuka hijau yang di kelola pemerintah daerah" katanya sambil berlalu.